Oyisultra.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS mengingatkan bahwa Humas Polri yang memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.
Ia menyampaikan, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.
“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ketua Dewan Pers dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ketua Dewan Pers, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/koporasi/institusi.
“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Diakui Ketua Dewan Pers, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.
Diketahui, Ketua Dewan Pers menjadi salah satu narasumber diskusi sarasehan yang diselenggarakan hari ini. Sarasehan itu juga dihadiri Rustika Herlambang selaku Staf Ahli Kapolri bidang Media Sosial, Irjen Pol (Purn) Drs Sidarto Danusubroto SH sebagai Kadispen Polri Periode 1975-1976; Komjen Pol (Purn) Drs Nurfaizi sebagai Kadispen Polri Periode 1996-1997.
Kemudian, Irjen Pol (Purn) Drs Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri Periode 2000–2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen Pol (Purn) Drs Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen Pol (Purn) Drs Basyir Ahmad Barmawi M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.
Ada juga Irjen Pol (Purn) Drs Sisno Adiwinoto MM sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen Pol (Purn) Drs Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen Pol (Purn) Drs Edward Aritonang MM sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol (Purn) Drs H Iskandar Hasan SH MH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.
Selanjutnya, Komjen Pol (Purn) Drs H Saud Usman Nasution SH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2011-20124 Komjen Pol (Purn) Drs Anang Iskandar SH MH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012; Komjen Pol (Purn) Drs Suhardi Alius MH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012-2013.
Kemudian, Irjen Pol (Purn) Drs Ronny
Franky Sompie SH MH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen Pol (Purn) Dr Drs H Anton Charliyan MPKN sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen Pol (Purn) Dr Drs Boy Rafli Amar MH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen Pol (Purn) Drs Setyo Wasisto SH sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen Pol H Muhammad Iqbal SIK MJ sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.