Kunker di Konawe Kepulauan, Kakanwil BPN Sultra Serahkan 17 Sertifikat Tanah

Oyisultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Asep Heri SH MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dalam kunjungannya, Dr Asep Heri disambut dan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Porkopimda, OPD terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Konkep, bertempat di Aula pendopo rumah jabatan (Rujab) Bupati Konkep, Senin (11/12/2023).

Acara dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Konkep, Rully Handayani SH M.Kn. Sebanyak 17 sertifikat tanah diserahkan yang merupakan produk dari kegiatan Redistribusi Tanah sejumlah 4 sertifikat, 4 sertifikat kegiatan lintas sektor, 1 sertifikat aset pemerintah provinsi, dan 8 sertifikat Wakaf.

Dalam sambutannya Kakanwil BPN Sultra, Dr Asep Heri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konkep dan jajaran atas dukungan yang diberikan kepada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, sehingga pada tahun 2023 berhasil menyelesaikan kegiatan Redistribusi Tanah 100 persen.

Asep juga berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep, atas dukungan untuk tahun 2024 mendatang dengan turut serta mensosialisasikan pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldasis) kepada masyarakat untuk percepatan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Di tempat yang sama dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Konkep Rully Handayani meyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah Konawe Kepulauan atas dukungan, serta kontribusinya yang sangat besar dan terus berupaya menyukseskan program Strategis Nasional yaitu retribusi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tentunya hal ini akan menjadi acuan serta kepastian hukum bagi kepemilikan sebidang tanah bagi masyarakat, dan itu tentu atas kerja keras yang dibangun pemerintah daerah atas dukungan serta kepedulian terhadap masyarakat atas kepemilikan sebidang tanah bagi warganya,” katanya.

Diketahui pula dalam kunjungan Kanwil BPN Provinsi Sultra dirangkaikan dengan melakukan (Gemapatas) dan (Gemapuldasis) di Desa Pasir Putih, serta melaksanakan Deklarasi Desa Binaan untuk persiapan kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2024.

Pemasangan tanda batas secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Kepulauan, Forkopimda Kabupaten Konawe kepulauan, dan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Penulis : ARKAM ASRULGAZALI
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *