Resmi Dibuka, Antusias Pendaftar Calon Anggota KPAD Konawe Selatan Periode 2023-2028 Cukup Tinggi

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerima dokumen pendaftaran calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2023 – 2028.

Kepala Dinas (Kadis) DP3A Konsel, Hj ST Hafsa menjelaskan, bahwa setelah resmi diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik antusias masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta calon anggota KPAD Konsel cukup tinggi.

“Ada yang menghubungi melalui via telepon, WhatsApp dan ada juga yang langsung datang ke kantor,” jelas Hafsa.

Untuk dokumen kelengkapan persyaratan administrasinya, lanjut Hafsa, seperti surat permohonan menjadi anggota KPAD, riwayat hidup dan surat pernyataan bisa mengakses di halaman ini : https://drive.google.com/drive/folders/1WGh6OAa6IazPR12UXUpM_sFfb3Ya8EtX

“Dokumen persyaratannya tinggal di download di web google drive,” ungkapnya.

Adapun waktu pendaftarannya, kata Hafsa, mulai dibuka pada Kamis, 7 – 15 Desember 2023 setiap jam kerja Senin hingga Jumat pukul 08.30 Wita – 16.00 Wita, bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPAD di Kantor DP3A Konsel.

“Nantinya dokumen administrasi calon peserta akan di verifikasi oleh Tim Panitia Seleksi. InsyaAllah dalam waktu dekat ini Pansel akan berkoordinasi ke KPAI terkait petunjuk pelaksanaan seleksi,” imbuhnya.

Mantan Sekdis Kominfo Konsel ini berharap, nantinya dengan adanya KPAD Konawe Selatan dapat membantu masyarakat dalam penanganan dan pengawasan kasus kekerasan anak, mengingat Kabupaten Konawe Selatan adalah daerah yang sangat luas dan jumlah penduduknya sangat besar.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *