Polemik Pemberian Pesangon, Unidayan Bantah Tudingan Ahli Waris

Oyisultra.com, BAUBAU – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau membantah segala tudingan ahli waris, Almarhum La Ode Asman terkait permasalahan pemberian pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (30/9/2023).

Bantahan tersebut disampaikan langsung Kabag Umum Unidayan, Agus Salim Mbaeda didampingi jajarannya saat menggelar konferensi pers, di ruang rapat lantai dua Rektorat Yayasan Unidayan.

Agus Salim menjelaskan, semua tudingan yang disampaikan ahli waris almarhum itu tidak benar. Selama ini pihal Unidayan sangat terbuka dan memiliki itikad baik dalam menanggapi persoalan ini.

“Setiap kedatangan keluarga almarhum (ahli waris red) kami selalu memberikan ruang untuk bertemu langsung rektor, dan menerima dengan baik disetiap pertemuan atau musyawarah secara kekeluargaan bersama pihak kuasa hukum,” jelasnya.

Sebagai salah satu kampus yang memiliki ratusan karyawan dan menghasilkan lulusan kompeten, kompetitif, dan profesional dalam bidang pendidikan maupun non kependidikan atau vokasi ilmu-ilmu sosial yang berbasis nilai-nilai sosial nasional dan global, kata Agus Salim, selalu mengedepankan kesejahteraan karyawan. Tidak mungkin tidak sejahtera, seperti tudingan ahli waris dan kuasa hukumnya.

Selain itu, lanjutnya, terkait pemberian pesangon yang dipermasalahkan oleh ahli waris tentu saja sudah sesuai hitungan masa kerja melalui rapat senat, dan tidak ada uang pensiun di Unidayan. Sebab, ada aturan yang berlaku di yayasan untuk hal itu.

“Juga terkait adanya BPJS Ketenagakerjaan yang dipermasalahkan, semua itu dikarenakan kelalaian almarhum sendiri yang tak melengkapi berkas (memberikan KTP) sebagai syarat administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan almarhum ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh pihak keluarga almarhum, karena telah membuka hal ini ke publik. “Untuk itu, kami semua juga telah bersiap menghadapi permasalahan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Penulis : JELITA SRI RAHAYU
Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *