Wawan Kusnadi Laporkan Akun Facebook Konsel Update Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Wawan Kusnadi resmi melaporkan akun Facebook Konsel Update ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Senin, 28 September 2026.

Pelaporan ini buntut dari viralnya video di media sosial Facebook melalui akun Konsel Update dengan tautan https://www.facebook.com/share/r/1QCAdwa8eh/ yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

Dalam video yang beredar tersebut, Wawan Kusnadi dituding melakukan dugaan penipuan akibat memutuskan kontrak pendampingan terhadap konsumen yang mengalami kendala tunggakan pembayaran kredit kendaraan.

Wawan membantah tudingan tersebut dan menilai penyebaran video oleh akun Facebook Konsel Update telah menimbulkan komentar miring, merusak reputasinya.

“Saya laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyeberluasan video yang menyebabkan nama saya tercemar serta mengandung unsur fitnah,” ujarnya.

Wawan menegaskan yang dilaporkan bukan hanya akun Facebook Konsel Update selaku pengunggah video, namun termasuk oknum LSM yang ada dalam video, serta akun-akun yang ikut menyebarkan dan memberikan komentar miring.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sultra. Sebagai bukti, Wawan Kusnadi telah mengantongi surat tanda terima pengaduan dari petugas kepolisian.

“Harapan saya pihak kepolisian Polda Sultra secepatnya mengatensi laporan saya dan memanggil oknum tersebut dan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.