DPRD Muna Menyoroti Keputusan Pemda yang Hanya Melantik Kades Parigi

Oyisultra.com, MUNA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) yang hanya melantik Kepala Desa (Kades) Parigi, LM. Nurasim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Moh Ikhsanuddin Makmun mengatakan, bahwa Komisi I tidak mengetahui pelantikan Kepala Desa Parigi yang dilakukan oleh Pemda Muna.

Selain itu, Politisi Gerindra ini mempertanyakan keputusan Pemda Muna yang hanya melantik Kades Parigi, padahal berdasarkan rujukan dari Surat Edaran Kemendagri Dirjen Pemerintahan Desa, meminta Pemda Muna agar segera melantik empat kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 lalu dan membatalkan hasil PSU.

“Seharusnya empat desa, rujukannya itu surat Kemendagri, ternyata Pemda Muna hanya melantik satu desa saja,” heran Ikhsanuddin saat ditemui di Raha, Jum’at (29/9/2023).

Menurut Iksan, persoalan dilakukannya pelantikan terhadap Kades Parigi merupakan kewenangan dari Pemda Muna, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap prosesnya.

“Nanti kita akan minta kembali pendapat dari Pemda Muna terkait dengan tiga desa yang masih bermasalah,” tuturnya.

Olehnya itu, dirinya berharap agar tiga desa yang masih bermasalah ini dapat terselesaikan semua, meskipun Pemda Muna baru melantik satu desa, setidaknya ada progres dari kisruh Pilkades ini.

“Komisi I berharap kisruh Pilkades Muna ini agar segera terselesaikan secepatnya,” harapnya.

Penulis : EBIT VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *