PWI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap Wartawan di Baubau

Oyisultra.com, BAUBAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau untuk segera menangkap pelaku penikaman seorang wartawan, dan mengungkap motifnya.

PWI Baubau mengingatkan, bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” kata Ketua PWI Baubau, Aswar dalam rilisnya, Sabtu (22/7/2023).

Aswar memandang, kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaannya sebagai wartawan.

Informasi yang diketahui sebelumnya, tambah Aswar, korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat  bekerja.

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yg dialami saudara Irfan,” tutup Ketua PWI Baubau.

Penulis : JELITA SRI RAHAYU
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *