Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Bandara, Mantan Bupati Busel Dicecar 32 Pertanyaan

Oyisultra.com, BUTON – Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara (Bandara) Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan (Busel) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Busel tahun anggaran 2020. Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi, pada Senin (19/6/2023).

Adapun kedua saksi-saksi yang diperiksa penyidik adalah sebagai berikut :
1. LDA selaku Mantan Bupati Buton Selatan Periode 2019-2022
2. IRAY selaku Kuasa Hukum Mantan Bupati Buton Selatan Periode 2019-2022

“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dody SH.

Dody menjelaskan, bahwa adapun proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan para saksi koperatif selama menjalani pemeriksaan.

Khusus untuk pemeriksaan saudara. LDA, lanjut Dody, ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam dengan total 32 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.

“Kemudian sampai dengan saat ini belum ada perubahan status dari para saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton,” jelas Dody.

Kedepan, tambah dia, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan kembali memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *