Dugaan Korupsi Bandara Busel, Kejari Buton Kembali Periksa 2 Saksi

Oyisultra.com, BUTON – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata, Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Busel tahun anggaran 2020.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah, WJ selaku Kabid Anggaran BPKAD Buton Selatan tahun 2020, dan AR selaku PPK Dinas Perhubungan Buton Selatan.

“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH.

Kedepan, tambah Dody, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan kembali memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *