Dugaan Korupsi Bandara Kargo , Kejari Buton Periksa Anggota DPRD hingga Sekdis PUPR Busel

Oyisultra.com, BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun 2020, Senin (12/6/2023).

Kepala Kejari Buton melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Azer J. Orno SH MH menjelaskan, bahwa hari ini
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton kembali memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara (Bandara) Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Busel yang melekat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, lanjut Azer adalah WR selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan, KS selaku Anggota DPRD Buton Selatan periode 2019-2024, L selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024, serta A selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024.

“Dan J selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Buton Selatan tahun 2019,” ujar Azer.

Saksi-saksi tersebut diperiksa, tambah dia, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *