Kejati Sultra Edukasi Siswa MTsN 2 Kendari Tentang UU Narkotika dan ITE

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS kali ini dilaksanakan di MTs Negeri 2 Kendari, Kamis (25/5/2023).

Selaku narasumber pada kegiatan JMS tersebut adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH, dengan materi yang disampaikan, yakni Tugas Fungsi Kejaksaan, UU Narkotika dan UU ITE.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala MTsN 2 Kendari beserta guru-guru.

Pada kesempatan itu, lanjutnya, pihaknya melakukan edukasi kepada para peserta tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial.

Dody berharap, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut para siswa siswi bisa mengetahui tentang hukum dan terjauh dari hukuman.

“Saya menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016. Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa siswi MTsN 2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan karena akan diberikan hadiah. Acara selesai jam 12.00 Wita, di tutup dengan pemberian cendera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama,” ujar Dody.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *