Pemilu 2024, Dua Parpol di Konawe Selatan Dianggap Tak Daftarkan Bacaleg

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dua partai politik (Parpol) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada tahapan pendaftaran Bacaleg yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Kedua Partai tersebut yakni Partai Gelora dan Partai Buruh. Partai Gelora hingga batas waktu pendaftaran 14 Mei Pukul 23.59 waktu setempat tidak terlihat pengurusnya mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Konawe Selatan.

Sementara, Partai Buruh datang diwaktu injury time pendaftaran. Sayangnya, ajuan pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU RI terkunci secara otomatis pada pukul 23.59 Wita.

Kejadian tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin S.Ip didampingi para Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu dihadapan Ketua Partai Buruh, Andi Rasak.

Aliudin menjelaskan, KPU telah membuka tahapan pendaftaran sejak 1 Mei hingga 14 Mei Pukul 23.59 Wita.

“Aplikasi Silon terkunci otomatis jika tahapan pendaftaran melewati waktu yang telah ditetapkan. Disisi lain, submit (kirim) dari partai yang bersangkutan belum dilakukan,” jelasnya dihadapan Ketua Partai Buruh di Kantor KPU, Senin dinihari.

Senada diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konawe Selatan, Asriani S.Kep Ns. Asriani mengatakan, KPU memberikan ruang perlakuan yang sama terhadap seluruh partai politik dalam tahapan ini.

Kata dia, pendaftaran sesungguhnya dapat dilakukan secara manual dengan sisa waktu pendaftaran yang ditentukan.

“Namun dokumen pendaftaran Bacaleg Partai Buruh tidak ada. Sehingga pemeriksaan apa yang harus kami lakukan,” ujar Asriani.

Sementara Sekretaris Partai Buruh, Irwan, dengan kejadian itu menganggap bagian dari teknis yang perlu ditolerir.

“Karena pas submit habis waktu. Ini ibarat bayi yang sudah lahir. Sudah lahir setengah habis waktu. Akhirnya mati di tengah. Kalau ada upaya menyelamatkan maka selamatlah,” ungkap Irwan.

Irwan mengaku, ketentuan yang dipersyaratkan telah dipenuhi. “Dengan kejadian ini, tentu kami menunggu arahan dari provinsi. Karena kita ketahui Partai Buruh adalah partai gerakan. Kami akan mengkonsolidasikan persoalan teknis ini ke DPP,” ujarnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *