Susanti Ditunjuk Jabat Plh Sekda Kota Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda), Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kendari.

“Penunjukan itu berlaku mulai hari ini, Selasa (14/3/2023) sampai tujuh hari kedepan,” ujar Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Asmawa juga menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kendari pasca ditahannya Sekda Kota Kendari oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara tetap berjalan normal dengan dukungan penuh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Asmawa menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini penyidi (Kejati) Sultra.

“Forkopimda Kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sultra,” jelas Asmawa.

Selanjutnya, kata Asmawa, Pemkot Kendari telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus yang menimpa Sekda.

“Kami telah melaporkan kepada Gubernur Sultra dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Kendari,” ungkap Pj Wali Kota.

Untuk diketahui, kemarin Senin (13/3) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, RT ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari selama 20 hari kedepan oleh Penyidik Kejati Sultra dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *