Sekda Sultra Terima Kunker Baleg DPR RI

Oyisultra.com, KENDARI – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/1/2023).

Kunker tersebut dalam rangka Sosialisasi Tahap Pertama Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2023, bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Saat tiba di Bandara Halu Oleo Kendari, Baleg DPR RI disambut hangat dengan pengalungan selempang oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra Ridwan Badallah yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Muliadi.

Baleg DPR RI bersama rombongan juga disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, setelah rombongan lepas dari Bandara Halu Oleo.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Kata Asrun Lio, Sultra merupakan daerah tahap pertama Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, karena Provinsi Sultra sebagai salah satu Daerah Otonom dengan karakteristik keunikan tersendiri, baik dari sisi kondisi geografis wilayah yang terdiri daratan dan kepulauan juga dari sisi kondisi demografi yang plural dalam kemajemukan suku, budaya adat istiadat, agama, bahasa dan perbedaan struktur ekonomi penduduknya.

Hal ini, lanjutnya, tentu mempunyai kepentingan dengan 39 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2023, baik yang RUU yang menjadi usulan DPR RI, DPD RI maupun RUU yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Baleg DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI yang lalu sebelum penentuan masa sidang, Baleg telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 sebanyak 39 RUU dan Prioritas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU.

“Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 15 Desember 2022,” jelasnya.

Lanjut Ahcmad Baidowi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan UU bahwa Prolegnas prioritas bisa di ubah sewaktu-waktu sesuai dengan kesepakatan di DPR.

Achmad Baidowi menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi Prolegnas DPR RI memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai. Pertama, terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan UU yang sudah ditetapkan Prolegnas prioritas tahun 2023 dan Prolegnas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024.

“Kedua, terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada Prolegnas prioritas tahun 2023 serta Prolegnas perubahan ke-4 tahun 2020-2024,” tutur Achmad Baidowi menambahkan.

Untuk diketahui, turut hadir pada acara yang diselenggarakan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra ini, Asisten II Sekda Sultra, Asisten III, Kajati Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Rektor Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton, Para Kepala Dinas dan Kepala Biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *