Oyisultra.com, KENDARI – Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari terasa begitu khidmat pada Selasa (22/9/2026) malam.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, hadir secara langsung menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026.
Langkah penyesuaian anggaran ini diambil untuk merespons perubahan penerimaan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemerintah Provinsi Sultra memfokuskan alokasi anggaran pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Dalam pidatonya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan, setiap rupiah dalam anggaran daerah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi kesejahteraan warga Sultra.
“Meskipun kondisi keuangan yang berimbang antara penerimaan pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, namun tetap perlu dilakukan pendalaman agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya memiliki hasil dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi Sumangerukka.
Guna memastikan seluruh program prioritas dapat dieksekusi dengan tepat sasaran, ia memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran birokrasi lingkup Pemprov Sultra.
“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada TAPD dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengikuti proses pembahasan perubahan APBD tahun 2026 ini dengan baik dan tuntas agar target kinerja dan sasaran program/kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai,” tegasnya.
Struktur Perubahan APBD Sultra TA 2026 mencatatkan kenaikan target pendapatan daerah sebesar 12,45 persen, dari yang semula ditargetkan Rp4,06 triliun menjadi Rp4,56 triliun.
Peningkatan ini utamanya didukung oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 22,49 persen menjadi Rp2,17 triliun.
Sejalan dengan pertumbuhan penerimaan, alokasi belanja daerah direncanakan naik dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,74 triliun.
Kenaikan belanja modal dialokasikan secara strategis untuk sektor jalan, jaringan irigasi, serta kelengkapan sarana dan prasarana publik demi mendorong peningkatkan mobilitas perekonomian warga.
Di akhir penyampaiannya, Andi Sumangerukka berharap proses pembahasan bersama jajaran legislatif dapat berjalan dengan harmonis dan tepat waktu.
“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan, serta dapat disepakati bersama, agar program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 ini dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan bersama, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” pungkasnya.

