Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dugaan pemotongan bantuan sosial kembali mencuat. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku tidak menerima dana secara utuh dalam program bantuan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp500 ribu, justru yang sampai ke penerima hanya Rp300 ribu. Sementara yang Rp200 ribunya diduga telah ditileb oleh penyalur di desa.
Menurut keterangan salah seorang warga Desa Lerepako, Kecamatan Laea, Kabupaten Konawe Selatan. Seharusnya para penerima tersebut hendak menerima bantuannya di Kota Kendari, namun pengurus meminta agar mereka diwakilkan saja.
“Dia bilang pengurus jangan mi mereka turun, nanti mereka diwakilkan,” kata salah seorang warga penerima bantuan yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media.
Dikatakannya, untuk di desanya, ada 5 orang penerima, masing-masing mendapat Rp300 ribu dengan beras 5 Kg. Jumlah itu tidak sesuai dengan kabar yang tersiar sebesar Rp500 ribu perorang.
Ia meminta agar Baznas Sultra meninjau kembali bantuan yang mereka salurkan.
Terpisah, Ketua Baznas Sulawesi Tenggara, Punardin S.Ag menyampaikan bahwa bantuan yang mereka salurkan sebesar Rp500 ribu, bukan Rp300 ribu.
“Tidak ada potongan, yang kami salurkan sebesar Rp500 ribu,” kata Punardin saat dikonfirmasi.
Punardin berjanji akan mengecak kembali bantuan yang mereka salurkan.
“Kalau ada potongan itu sama pengurus bukan pihak kami,” tegasnya.
Menurutnya, sedari awal pihaknya telah mewanti-wanti soal penyaluran ini, namun terjadi juga.
“Saya akan telusuri, bukannya membantu malah mempersulit,” katanya dengan nada tegas
Kepala Desa Lerepako Nasrudin yang dikonfirmasi belum bisa di tersambung, nomor WhatsAppnya tidak dapat dihubungi
Untuk diketahui, penerima adalah anak-anak di atas 13 tahun, mereka adalah yang berstatus yatim piatu. Mereka tidak mengetahui secara pasti apakah memang ada pemotongan resmi atau hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, Baznas memegang peran penting dalam membantu masyarakat miskin. Dugaan pemotongan bantuan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Bagi penerima, selisih Rp200 ribu bukan angka kecil. Uang itu bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang mendesak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial tidak hanya soal penyaluran, tetapi juga soal integritas. Tanpa pengawasan dan transparansi, dana yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru berisiko tergerus di tengah jalan. Sumber: kalosaranews.com









