Oyisultra.com, KENDARI – Dugaan sikap tak berempati menyeret seorang oknum dokter berinisial FF yang masih berstatus pengabdian di Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo, Kota Kendari.
Dokter tersebut disebut terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara motor di depan rumah sakit itu pada Rabu (18/2/2026) malam.
Keluarga korban menilai penanganan pascakecelakaan minim tanggung jawab dan meminta organisasi profesi serta manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi etik.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Korban diketahui bernama Asri, yang mengalami luka serius di bagian lengan kanan.
Dandi, adik korban menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berpolemik soal siapa yang bersalah dalam insiden tersebut.
“Di sini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya, persoalan kakak saya mengendarai motor dan si dokter menggunakan mobil, siapa yang melanggar aturan itu urusan kepolisian,” ujar Dandi kepada sejumlah awak media, Minggu (22/2/2026).
Namun, ia menyayangkan sikap oknum dokter yang dinilai tidak menunjukkan empati setelah kejadian.
“Yang paling saya sesalkan hingga kini si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” katanya.
Menurut Dandi, sejumlah upaya mediasi yang difasilitasi setelah kecelakaan selalu berujung buntu. Ia juga menilai tidak ada itikad baik untuk sekadar memastikan kondisi korban.
“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya. Ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, sementara dia anak pertama dan telah berkeluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada kunjungan ataupun komunikasi langsung dari yang bersangkutan.
“Jangankan untuk bertanya keadaan kakak saya, menengok saja tidak. Oknum dokter ini tetap bersikukuh bahwa pihaknya merasa benar,” tuturnya.
Dandi juga mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, korban sempat diminta pulang meski perawatan belum sepenuhnya tuntas.
“Bahkan pada hari H kecelakaan kakak saya sempat disuruh pulang walau perawatannya belum tuntas. Saat ditanya-tanya polisi pun, si oknum dokter ini masih berbicara tentang salah dan benar,” ujarnya.
Ia menilai sikap tersebut mencederai nilai-nilai profesi kedokteran.
“Ini sama saja mencederai profesi kedokteran. Tidak punya empati, bahkan mungkin tak manusiawi,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, keluarga korban meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Tenggara dan manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo untuk mengambil langkah tegas berupa penegakan kode etik dan sanksi terhadap oknum dokter tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Untuk kasus laka lantasnya sementara ditangani oleh unit Gakkum,” singkatnya.
Upaya konfirmasi wartawan juga telah dilakukan kepada dokter berinisial FF melalui panggilan WhatsApp, namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar.
Media ini turut menghubungi Pelaksana Tugas Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara, Laode Rabiul Awal, guna meminta klarifikasi dan tanggapan atas tuntutan keluarga korban. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan respons.









