Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Konsel Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal Fokus Tiga Prioritas Utama

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Aula Utama Sekretariat DPRD Konsel, Senin (3/8/2026).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua I Hj. Yuliyati S.Si, Wakil Ketua II Arjun ST dan dihadiri Anggota DPRD Konsel.

Serta, dihadiri langsung Bupati Konsel Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen Rancangan KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada hari ini menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2027, serta mencerminkan arah kebijakan fiskal daerah yang disusun secara terencana, terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irham Kalenggo.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2027 dengan tema pembangunan “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemenuhan Infrastruktur Dasar dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan yang Berkelanjutan serta Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel”

Menurut Irham, 2027 diproyeksikan masih diwarnai berbagai tantangan, baik pada tingkat global maupun nasional.

“Ketidakpastian ekonomi dunia, dinamika geopolitik, perubahan iklim yang berdampak terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan, fluktuasi harga komoditas, serta penyesuaian kebijakan fiskal nasional akan memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah,” kata Irham.

Oleh karena itu, lanjut Irham, Pemkab Konsel dituntut menghadirkan kebijakan fiskal yang adaptif, responsif, inovatif sekaligus tetap menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Berangkat dari kondisi tersebut, arah kebijakan fiskal Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada tiga prioritas utama:

1. Memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali seluruh potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, memperkuat sistem pengelolaan pendapatan serta tetap menjaga iklim investasi agar semakin kondusif.

2. Meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin produktif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Belanja daerah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

3. Memperkuat pembiayaan pembangunan melalui kebijakan yang sehat, terukur dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, tambah Irham, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat.