Terima SK Pengurus, Mahidin Resmi Nahkodai SMSI Konawe Selatan Periode 2026–2029

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 012/KPTS/SMSI-SULTRA/IV/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengurus SMSI Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masa bakti 2026–2029.

SK kepengurusan tersebut diterima langsung Ketua SMSI Konawe Selatan, Mahidin, di Kota Kendari, Sabtu (27/6/2026).

Selain Konawe Selatan, dalam kesempatan tersebut, SMSI Sultra juga menyerahkan SK kepengurusan kepada tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Buton Utara (Butur), Muna Raya dan Bombana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris SMSI Sultra, Emil Rusmawansyah, serta Bidang Organisasi SMSI Sultra, Irwan Achmet.

Dalam arahannya, Ketua SMSI Sultra, Sarjono berharap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI terus meningkatkan etos kerja dan profesionalisme dalam mengelola perusahaan masing-masing. Kehadiran SMSI harus mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh anggotanya.

“Tantangan SMSI ke depan semakin kompetitif, baik antarperusahaan pers, antarpengurus SMSI, maupun sebagai organisasi yang berhadapan dengan berbagai dinamika organisasi pers lainnya. Keberadaan organisasi lain jangan dianggap sebagai saingan dalam arti negatif, tetapi menjadi motivasi untuk lebih maju,” pesan Sarjono.

Tentunya, kata Sarjono, karena perusahaan pers ini adalah berorientasi bisnis maka SMSI diharapkan bisa memayungi kepentingan anggotanya.

Sarjono menjelaskan, hingga saat ini SMSI Sultra telah membentuk kepengurusan di sembilan kabupaten. Empat daerah telah diserahkan SK-nya, untuk lima kabupaten akan diserahkan SK kepengurusannya dalam waktu dekat.

Menurutnya, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, pembentukan kepengurusan kabupaten/kota menjadi syarat penting menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI tingkat provinsi.

“Dalam AD/ART SMSI, untuk kepentingan Musda tingkat provinsi harus terbentuk minimal 70 persen kepengurusan kabupaten/kota. Untuk Sultra, berarti sekitar 14 kepengurusan kabupaten/kota harus terbentuk,” katanya.

Sementara itu, usai menerima SK kepengurusan, Ketua SMSI Konawe Selatan, Mahidin menyatakan kesiapannya menjalankan amanah organisasi dan membesarkan SMSI di daerah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menerima SK kepengurusan. Terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada kami untuk memimpin SMSI Konawe Selatan. Kami siap menjalankan amanah organisasi serta berupaya memperkuat eksistensi perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI di Konawe Selatan,” kata Mahidin.

Berikut daftar KSB SMSI Konawe Selatan:

– Mahidin, SH (Ketua)
– Ramaluddin, SH (Sekretaris)
– Ibrahim Isnan ( Bendahara)

banner 336x280