KPU Sulawesi Tenggara Serahkan Hasil Vermin ke LO Empat Paslon untuk Diperbaiki

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.

Penyerahan berita acara tersebut bertempat di Aula Husni Kamil Manik (HKM) Kantor KPU Provinsi Sultra, pada Kamis, 5 September 2024.

Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin menyampaikan, bahwa Helpdesk Pencalonan telah menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi terhadap dokumen keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Proses verifikasi ini dilakukan, kata Hazamuddin, sejak 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.

“Sehingga merujuk pada PKPU 8 tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini, Kamis (5/9) pada Pukul 09.30 Wita kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan Calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” ujar Hazamuddin.

Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan, bahwa keempat pasangan calon memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan pada 6 hingga 8 September 2024.

Untuk diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon ini turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *