Oyisultra.com, JAKARTA – Terkait dugaan korupsi sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) resmi mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Rabu (21/8/2024).
Hal tersebut diungkapkan Pandi Bastian, selaku ketua IPMKU-Jakarta dalam rilis persnya yang di terima media ini.
Pandi mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan sejumlah OPD Konut pada sejumlah proyek yang ditangani masing-masing dinas.
“Dugaan tipikor tersebut terjadi pada penganggaran tahun 2022-2023 yang diberikan kepada sejumlah kadis untuk melakukan pembangunan. Namun nahasnya, pekerjaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Pandi kepada awak media ini.
Pandi menjelaskan, hal itu terjadi dengan ditemukannya masalah dalam hal ini kekurangan volume pekerjaan di beberapa proyek pembangunan.
“Hal tersebut ditemukannya kekurangan volume pekerjaan, sementara anggaran yang di alokasikan untuk beberapa pembangunan tersebut sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tetapi di temukan kekurangan volume pekerjaan,” jelasnya.
Lanjut pandi, pihaknya mengklaim berdasarkan data yang dimilikinya kuat dugaan adanya permainan terstruktur dan masif untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Hal itu kemudian menjadi pertanyaan kami, mengapa di temukan selisih kekurangan volume pekerjaan sampai miliaran rupiah, kami menduga adanya permainan terstruktur dan masif di tubuh pemerintah daerah kabupaten Konawe utara untuk melakukan tindakan melawan hukum,” sambungnya.
Kata pandi, secara keseluruhan ada 64 paket pekerjaan yang masing-masing terdapat kekurangan volume dengan nilai puluhan miliar rupiah.
“Ada 64 paket pekerjaan yang di tangani oleh Kadis PUPR, BPBD, Kadis Nakertrans, Lingkungan Hidup, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara yang jumlah kekurangan volumenya diduga mencapai miliaran rupiah,” bebernya.
Terakhir, pandi menambahkan, bahwa kedatangannya ke KPK RI dan Kejagung RI untuk mendesak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa OPD Kabupaten Konawe Utara tersebut.
“Dalam kesempatan ini, kami mendesak pihak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas yang diduga terlibat dalam kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.
Terkait laporan tersebut, pihak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.