KAST-Jakarta Desak Kejagung Periksa Direktur PT BKM, PT ANA dan PT TMMS

Oyisultra.com, JAKARTA – Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara (KAST) – Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), di Jakarta, pada Jumat (02/8/2024).

Pandi Bastian, selaku jenderal lapangan mengatakan, bahwa tujuan kedatangannya di Kejagung RI dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni PT Alam Nikel Abadi, PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera dan PT Bumi Konawe Minerina, yang berada di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Kami yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara – Jakarta (KAST-J) sepakat bahwa ketiga perusahaan tidak bisa ditoleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ujar Pandi.

Pandi menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut diduga kuat ikut terlibat kasus penjualan ore nikel dalam IUP PT Antam Tbk blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Di tempat yang sama, Abdi Aditya selaku koordinator lapangan menambahkan, pihaknya meminta kepada Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut, dan mendesak Dirjen Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT BKM. Hal ini untuk menjaga ore nikel milik negara, dan tidak lagi dikelola dengan cara-cara yang tidak benar.

Mahasiswa asal Sultra yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta ini juga menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.

Sementara jelas bahwa ketiga perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di WIUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *