PT WIL Bantah Disebut Beraktivitas Ilegal

Oyisultra.com, KENDARI – PT Waja Inti Lestari (WIL) membantah disebut melakukan kegiatan secara ilegal di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantahan ini, disampaikan langsung Agus Sularman, menyusul maraknya tudingan miring yang dialamatkan ke perusahaan PT Waja Inti Lestari.

Dikatakan Agus, perusahaannya tidak melakukan kegiatan pertambangan seperti yang ditudingkan oleh segelintir orang dengan melakukan kegiatan secara ilegal.

“Perlu saya tegaskan kami tidak melakukan kegiatan di luar dari aturan yang telah ditentukan, apalagi melakukan kegiatan ilegal. Perusahaan kami sangat taat dengan aturan,” kata Agus menjelaskan.

Agus juga menyebut, IUP PT WIL resmi dan terdaftar di Kementerian ESDM. Hal tersebut bisa di kroscek di Minerba One Map Indonesia (MOMI).

“Bisa di cek apakah kami terdaftar atau tidak,” ujar dia melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (28/3/2024)

Lebih lanjut, dia menguraikan, terkait insiden yang di alami salah seorang sekuriti beberapa waktu lalu, dirinya menjelaskan, bahwa insiden itu murni karena faktor alam.

“Jadi insiden kemarin itu murni karena faktor alam. Kami juga tidak ingin adanya kejadian seperti itu,” ungkapnya.

Perusahaannya, kata dia, telah menyelesaikan semua kewajiban ke pihak korban. Begitupun keluarga yang ditinggalkan juga sudah ikhlas atas insiden itu.

“Alhamdulillah perusahaan sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya,” pungkas Agus.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *