Arjun Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Konawe Selatan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Arjun ST resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Dr Sabrillah Taridala sebagai Anggota DPRD Konsel sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di aula utama Sekretariat DPRD Konsel, Senin (15/1/2024).

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo memimpin langsung jalannya pengambilan sumpah jabatan tersebut. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menindaklanjuti surat pengunduran diri, Dr Sabrillah Taridala sebagai anggota DPRD Konsel.

“Terima kasih kepada Dr Sabrillah Taridala atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat wakil rakyat, dan kepada Arjun untuk bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Konsel, khususnya di Dapilnya,” ujar Irham Kalenggo saat memimpin sidang paripurna PAW tersebut.

Irham berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Konsel agar segera menyesuaikan dengan anggota DPRD lainnya untuk bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.

Untuk diketahui, rapat Paripurna ini dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD Konsel, Pemda serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *