Target Raih KLA, DPRD Minta Pemkot Memberikan Penanganan Khusus Anjal dan Pengamen di Kota Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Menjamurnya anak jalanan (Anjal) dan pengamen di lampu merah pada malam hari. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah kota (Pemkot) agar memberikan penanganan khusus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar, Rabu (15/11/2023).

Menurut Ali Akbar, hal ini sesuai dengan target Pemkot Kendari untuk meraih Kota Layak Anak (KLA) kategori utama tahun 2024. Olenya itu sangat penting melakukan
penanganan anak jalanan dan pengamen di lampu merah yang ada di wilayah Kota Kendari.

“Tapi harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi dengan baik dari berbagai pihak. Harus dilakukan secara baik-baik dan tidak boleh ada kekerasan,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak seperti hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

“Kesadaran masyarakat terutama tentang masalah anak jalanan juga sangat penting, terutama peran orang tua. Kampanye dan sosialisasi terkait pemahaman masyarakat tentang anak kepada masyarakat luas harus dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari 2 periode ini mengatakan, keterlibatan keluarga juga sangat dibutuhkan, karena fenomena yang terjadi di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara ini banyak anak yang berada di jalanan karena membantu keluarganya memenuhi kebutuhannya.

“Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Saya kira hadirnya pemerintah ini untuk memberikan akses layanan kepada masyarakat terutama kepada warga miskin agar memperbaiki situasi keluarga tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak (KLA) harus lebih riil dengan meniadakan anak jalanan yang bekerja di lampu merah.

“Saya minta harus juga kita perhatikan bagaimana kondisi di lampu merah yang ada di Kota Kendari ini, karena sesungguhnya itulah yang harus kita tiadakan, bukan diminimalisir tapi ditiadakan karena pekerjaannya itu adalah anak-anak yang memang menjadi tujuan atau target dari kota layak anak,” kata Asmawa Tosepu belum lama ini.

Salah satu lampu merah di wilayah Kota Kendari

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari sebagai penanggung jawab agar memperhatikan kondisi sosial yang terjadi di lapangan. Jika hal ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan banyak anak-anak yang berkeliaran di lampu merah karena ada yang organisir.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak termasuk camat dan lurah.

“Kita meminta para lurah dan camat bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memastikan tidak ada lagi anak jalanan di lampu merah. Sebab tidak ada gunanya Kota Kendari mendapatkan predikat Kota Layak Anak namun faktanya masih banyak anak jalanan dimana-mana. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *