DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2024. Senin, 07 November 2023.

Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H Subhan, didampingi Wakil ketua DPRD kota Kendari H Samsuddin Rahim, dan Sekretaris DPRD kota Kendari Adriana musaruddin, serta kepala bagian Hukum H Sugianto.

Rizki Brilian Pagala menyampaikan pandangan Fraksi PKS atas APBD Kota Kendari tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan mengatakan, ada 7 fraksi DPRD Kota Kendari untuk menyetujui Rancangan peraturan daerah APBD Kota Kendari tahun 2024.

“Nantinya akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Kendari dengan memberikan beberapa masukan,” ujarnya.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat menghadiri rapat paripurna Raperda APBD 2024.

Menanggapi saran dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Kendari dengan upayanya telah mendorong agar PAD terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD.

“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

“Peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial,” tutupnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *