Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Tersangka terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) Dede Rokayah (55) warga Desa Meronga Raya Kecamatan Lalembuu adalah anak kandungnya, yang diduga mengalami sakit jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Henryanto Tandirerung, Minggu malam (10/9/2023).
Menurut Henryanto, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Atari Jaya Ipda Reflian Budini tentang adanya tindak pidana pembunahan, pihaknya langsung menerjunkan Tim Inafis bersama Tim Penyidik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap korban.
“Dari hasil identifikasi terhadap korban dan olah TKP serta hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Konsel mentapkan anak kandung korban lelaki IW (28) sebagai tersangka, yang telah diamankan di Polsek Atari Jaya untuk pendalaman perkara,” ujarnya.
Henryanto mengatakan, bahwa terduga pelaku melakukan pembunahan terhadap orang tuanya dengan menggunakan tangan kosong.
” IW melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara memukul dan korban tersungkur dengan kepala korban terbentur ranjang terbuat dari kayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Ia juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pihak keluarga korban terduga pelaku IW memiliki riwayat kejiwaan (ODGJ). Penyebabnya pelaku melakukan pembunuhan lantaran pada saat pulang di rumah tidak ada makanan.
“Pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya, lantaran pada saat pulang di rumah tidak ada makanan, dan dari hasil keterangan pihak keluarga korban, IW memiliki riwayat penyakit kejiwaan (Gila) dan besok, Senin 11 September 2023 akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM