SK 782 PPPK di Konawe Selatan Diperpanjang

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara) memperpanjang surat keputusan (SK) atau perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemda Konsel.

Perpanjangan perjanjian kerja tersebut setelah Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menandatangani SK perpanjangannya, bertempat di Auditorium lantai III Kantor Bupati, Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengatakan, perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K di Konawe Selatan sudah terukur dan terencana.

“Inilah kita rekrut sebanyak ini, untuk mengisi ruang-ruang yang ada. Sebenarnya bagi P3K saya inginkan langsung kontrak 5 tahun, hanya karena siklus APBD yang tiap tahun ketuk palu. Jadi kita perpanjang tiap tahun,” ujar Surunuddin.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat menyampaikan sambutannya

Jadi Asosiasi P3K tidak perlu merasa khawatir mendengar isu isu diluar.” Bupati bertanggung jawab terhadap saudara -saudara,” ucap bupati dua periode ini.

“Kita rekrut, tapi saudara -saudara harus menjalankan tugas dan kewajiban. Karena kedepan kita akan melakukan evaluasi kinerja termasuk ASN. Jika tidak bagus kinerjanya kita nonjobkan,” tegasnya.

Surunuddin berharap, P3K dapat melaksanakan tugas sesuai apa yang diberikan. Bagi guru untuk mencerdaskan anak-anak konawe Selatan dan bagi tenaga kesehatan untuk membantu masyarakat.

”Kita ini pekerja sosial untuk melayani masyarakat. Sehingga, Kita mempunyai tanggung jawab terhadap kecerdasan, kesehatan dan pendidikan masyarakat Konawe Selatan,” ucapnya

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat berfoto bersama usai acara

Silakan tingkatkan SDM, kedepannya dengan aturan yang ada P3K bisa menjadi kepala sekolah memegang tanggung jawab yang besar itu boleh. “Mari kita bekerja dengan sungguh- sungguh. Pesan saya jangan suka termakan isu apalagi ini memasuki tahun politik,” tutupnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono SH MH menambahkan, bahwa jumlah P3K tahun 2023 sebanyak 787 orang dengan uraian tenaga pendidik 720 orang sedangkan tenaga kesehatan 67 orang.

Dari 787 orang P3K Konsel, 5 orang telah putus kontrak dengan keterangan 4 orang tenaga pendidik meninggal dunia, dan 1 orang mengundurkan diri karena terpilih menjadi Kepala Desa di Batu Jaya Kecamatan Laonti. (Adv/OS).

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *