Satgus Monitoring KPK Sosialisasi SPI di Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam rangka mengukur risiko korupsi di instansi pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (28/8/2023).

Kepala Satuan Tugas (Satgus) Direktorat Monitoring dan Keuangan KPK RI, Tri Gama Reva mengatakan, survei penilaian integritas dilakukan KPK sejak tahun 2014. Hal ini untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik atau pemerintahan.

“Tujuan survei ini adalah untuk memetakan potensi risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, dengan potret potensi korupsi tersebut maka pemerintah bisa membuat langkah antisipasi pencegahannya,” kata Tri Gama.

Menurut Tri, survei ini melibatkan tiga jenis responden yaitu internal pemerintahan, pengguna layanan dan responden eksternal. Responden internal adalah pegawai dari masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemda, Responden pengguna layanan atau masyarakat yang berinteraksi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda, serta responden eksternal yakni orang-orang yang dianggap mempunyai pengetahuan lebih.

“Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, Pemprov Sultra mengapresiasi kehadiran tim survei penilaian integritas KPK RI di Sultra.

Asrun Lio meminta para pegawai jajaran Pemprov Sultra agar tidak ragu tentang data-data diketahui oleh publik, sebab tugas ASN adalah memberikan pelayanan.

“Banyaknya orang demo dan bertanya karena tidak ada kepuasan terkait suplai data dan informasi yang diberikan, padahal tugas organisasi adalah memberikan pelayanan,” jelasnya.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *