Dukung KPK RI Ungkap Dugaan Suap di Kolaka Timur, FAMHI Berikan Bukti Baru

Oyisultra.com, JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra – Jakarta, kembali melaporkan Plt Bupati dan 13 Anggota DPRD Kolaka Timur (Koltim) ke KPK RI terkait dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (20/7/2023).

“Hari ini kami kembali melaporkan ke KPK RI Plt Bupati Koltim dan sejumlah Anggota DPRD Koltim yang kami duga sebagai pemberi dan penerima suap dan gratifikasi pada saat proses Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur,” ujar Ketua FAMHI Sultra – Jakarta, Midun Makati SH.

Midul mengatakan, akan terus mensupport dan membantu KPK RI dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia, khususnya yang diduga terjadi di Kolaka Timur hingga tuntas.

“Hari ini kami diterima dengan baik oleh teman-teman KPK RI, Kami memberikan bukti-bukti baru untuk ditingkatkan ke proses selanjutnya,” kata Midun Makati.

“InsyaAllah kami sangat percaya kepada KPK RI, lembaga anti rasuah yang diberikan kewenangan untuk memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor), Data yang kami serahkan hari ini sudah cukup untuk meningkatkan ke penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.

Selanjutnya, tambah Midun, secara kelembagaan FAMHI akan memberikan data untuk kelancaran teman-teman KPK RI dalam mengusut kasus ini. Sebagai pemuda tentunya mempunyai tanggung jawab moril untuk mendukung KPK RI dalam memberantas korupsi di negeri ini, karena ia sadar bahwa koruptif adalah kejahatan luar biasa yang bisa berdampak kepada siapapun.

“Oleh karena itu, kita semua harus mendukung KPK RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Plt Bupati Kolaka Timur terhadap sejumlah Anggota DPRD Koltim tahub 2022 yang lalu,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *