Kunker di Kejari Muna, Kajati Sultra: Penegakan Hukum Harus Profesional dan Beradab

Oyisultra.com, MUNA – Setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di tiga Kejaksaan Negeri (Wakatobi, Buton, Baubau). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Dr Patris Yusrian Jaya melanjutkan kunkernya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Kamis (15/6/2023).

Sama di tiga daerah, selain Kunker Kajati juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), eksaminasi dan supervisi Bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), serta melakukan briefing dengan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muna.

Dalam pengarahannya dihadapan seluruh pegawai Kejari Muna, Dr. Patris Yusrian menyampaikan, bahwa penegakan hukum harus secara profesional dan beradab. Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela.

“Perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkannya,” jelas Patris Yusrian.

Kajati Patris Yusrian menyampaikan, bahwa pihaknya menerapkan tagline Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang istimewa yaitu integritas, transparansi, melayani dan bertaqwa.

Dan, salah 1 (satu) yang istimewa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, lanjut Patris, adalah PNBP yang di target oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia setiap Kejati adalah sebesar Rp 2 Miliar. Namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sampai Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar Rp 61 Miliar.

“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menghargai kita, karena itu tunjukanlah kinerja yang baik dengan melanjutkan kinerja yang sudah ada,” katanya.

Ia berpesan, untuk penanganan perkara agar dilakukan secara profesional. Terapkan prinsip humanis, tidak kaku tapi punya karakter.

Untuk diketahui, ikut dalam rombongan Asintel Ade Hermawan SH MH, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa SH MH, Asisten Pidana Khusus Iwan Catur Kurniawan SH, Kabag TU Adi Imanuel Palebangan SH MH, Koordinator Priya Agung Jatmiko SH MH, Kasi Penkum Dody SH dan Kasi di Bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *