Ratusan Masyarakat Muna Menggugat Desak Polda Sultra Tangkap Pemilik Akun Facebook “Aldi-aldi”

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Muna menggugat, menggelar unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/06/2023).

Massa meminta Kapolda Sultra
Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk melakukan penegakan hukum terkait postingan yang berisikan hal-hal negatif terhadap suku Muna yang tersebar di media sosial.

Pemuda Suku Muna Hendrawan
menyampaikan, bahwa aksi yang dibangun hari ini merupakan spontanitas dan sukarela tanpa di mobilisasi oleh siapapun, berkaitan dengan penghinaan Suku Muna yang tersebar di grup Facebook Ombunawulu dengan nama akun Aldi-aldi.

“Hari ini kami bersama-sama melaporkan pemilik akun tersebut di Polda Sultra,” ungkap Ketua KNPI Sultra ini.

Ditempat yang sama, La Ode Muhram selaku Advokat mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan pendampingan hukum terhadap kasus penghinaan Suku Muna ini kepada pihak Polda Sultra.

“Alhamdulillah laporan kami sudah di terima oleh pihak kepolisian, dan selanjutnya kami tinggal menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama penyelidikan, ia memastikan tidak akan ada tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dapat ditangkap dan di proses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman menyampaikan, bahwa kejadian ini sudah diketahui oleh kepolisian mengenai isu-isu sara dan sudah diserahkan ke Tim Siber dari Krimsus Polda Sultra.

“Dari Polda sudah melakukan penyelidikan mengenai sipemilik akun dan lokasinya,” ungkapnya.

Kapolresta Kendari ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu sara, biarkan pihak kepolisian yang menyelesaikan permasalahan ini melalui langkah-langkah hukum.

“InsyaAllah dengan segala kemampuan yang dimiliki pihak kepolisian, semoga pelaku dapat segera diamankan,” tutupnya.

Penulis : EBIT VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *