Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Dua Desa di Muna Dicanangkan Bersinar

Oyisultra.com, MUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Muna Barat (Mubar), Selasa (23/5/2023).

Rakor diselenggarakan di Aula PT. Biota Wisata ini dirangkaikan dengan pencanangan desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain.

Kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.

“Kegiatan ini kita laksanakan di instansi pemerintahan yang ada di wilayah kerja BNNK Muna, yaitu Muna dan Muna Barat,” ungkap kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain.

Muhammad Ridwan Zain menjelaskan, bahwa pencanangan desa Bersinar ini sesuai dengan keputusan Bupati Muna Nomor 41 tahun 2023 tentang penetapan desa Bersinar yaitu Desa Masalili dan Desa Lasalepa.

“Di tahun 2023 ini dari hasil survey yang dikeluarkan BNN, kita pilih dua desa yakni Desa Masalili dan Desa Lasalepa, karena wilayah ini masuk dalam kategori waspada,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan kedua desa ini dalam menanggulangi penyebaran narkoba dikalangan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menerangkan, bahwa rapat koordinasi di instansi pemerintahan Kabupaten Muna ini untuk menjadi tekad Pemerintah Kabupaten Muna dalam upaya implementasi program pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Saya mengapresiasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang ada dilingkungan instansi pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat,” pungkasnya.

Penulis : E. VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *