Kejati Sultra Gelar JMS di SMA XX-2 Kendari

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody SH kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Rabu (10/5/2023).

Kali ini program JMS digelar di Sekolah Menengah Atas (SMA) XX-2 Kendari dengan materi yang dibawakan, yakni Tugas dan Fungsi Kejaksaan dan Bahaya Narkotika serta UU ITE.

Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN XX-2 Kendari beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, juga bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika serta media sosial.

Dody menyampaikan, bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan agar para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum serta diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH.

Untuk diketahui, setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa terlihat antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber.

Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *