Sudah Empat Hari Dibuka, Pendaftar Caleg DPRD Konsel Masih Nihil

Oyisultra.com. KONAWE SELATAN – Pada 1 Mei 2023 lalu telah resmi dimulai tahapan pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten. Namun hingga hari keempat dibuka pendaftaran, partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masih nihil.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konsel, Asriani S.Kep Ns saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).

Asriani mengatakan, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD pada pemilu 2024 dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

“Pelayanan pendaftaran tanggal 1-13 Mei dibuka pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Sedangkan di hari terakhir 14 Mei pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita,” kata Asriani.

Meski belum terdapat partai yang melakukan pendaftaran calegnya, lanjut Asriani mengatakan, namun sudah empat partai politik yang terkonfirmasi menetapkan jadwal pendaftaran.

“Yakni Partai Nasdem yang sebelumnya 5 Mei 2023 akan mendaftar, namun diundur di tanggal 10 Mei pagi hari. Selanjutnya Partai Golkar dan Partai PAN di 12 Mei, dan Partai PDIP tanggal 13 Mei 2023 pekan depan,” jelas Asriani.

Dikatakannya, sesuai PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota sejauh ini tidak terdapat perpanjangan pendaftaran. Ia menilai kemungkinan proses pendaftaran bakal caleg oleh beberapa Parpol akan dilakukan diakhir-akhir pendaftaran.

“Dari 18 parpol, jika sampai tanggal ditetapkannya tidak melakukan pendaftaran, maka dianggap tidak mengajukan bakal caleg,” terangnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *