Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik

Oyisultra.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara kunjungan kerja (Kunker) secara Virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam kesempatan baik ini, Jaksa Agung menyampaikan rasa apresiasi kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa yang terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan, hingga pada akhirnya telah meningkatkan marwah institusi yang kita cintai ini.

“Kerja keras penuh integritas serta pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan keadilan yang didasarkan pada hati nurani yang saudara-saudara lakukan, telah menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat hingga saat ini, bahkan melampaui institusi penegak hukum lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit.

Untuk itu, Jaksa Agung menyampaikan kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat ini, jangan sampai terlukai dan tidak boleh disia-siakan, harus dijaga dan terus ditingkatkan secara berkesinambungan melalui kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu,” ujar Jaksa Agung.

Hadir dalam kunjungan kerja ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *