Oyisultra.com, KENDARI – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung aksi damai pengangkatan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua FKBPPPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sultan kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Pernyataan sikap FKBPPPN Sulawesi Tenggara tentang aksi damai di Jakarta 2-3 Maret 2023 juga digelar bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 73 dan Linmas ke 61 dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Satpol PP tingkat nasional tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.
Menurut Sultan, aksi damai yang dilakukan honorer Satpol PP se-Indonesia pada dasarnya menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
“Karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Kami meminta pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI melalui Kementrian dalam Negeri dan Kemenpan RB untuk mengangkat tenaga honorer bantuan Satpol PP di seluruh Indonesia yang berjumlah 90 ribu sebagai PNS,” ungkap Sultan.
Tuntutan itu, lanjut Sultan, sebagaimana amanah Pasal 256 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah jabatan fungsional Polisi Pamong Praja wajib berstatus PNS.
“Pernyataan sikap FKBPPPN Sulawesi Tenggara tentang aksi damai di Jakarta 2-3 Maret 2023. Kami mengucapkan selamat HUT Satpol PP ke 73 dan Linmas ke 61 Rakornas Satpol PP tingkat nasional tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 semoga Satpol PP tetap jaya,” ujarnya.
Sultan menuturkan, FKBPPPN Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi kepada Gubernur Sultra, H Ali Mazi, Wakil Gubernur, Lukman Abunaws dan Kepala Sat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan FKBPPPN terhadap aksi damai yang berlangsung di Jakarta.
“Kami mewakili semua Banpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara dan Banpol PP di 17 kabupaten kota mendukung aksi yang berlangsung. Alhamdulillah kami diwakili dua orang utusan di Jakarta dari Provinsi Sultra,” pungkasnya.
REDAKSI