Anggota DPRD Sultra Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Konsel

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Nurlin Surunuddin mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Sultra terkait penyelenggaraan ketahanan pangan di Desa Aosole Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (28/2/2023).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sultra inj mengatakan, pihaknya memilih warga Desa Aosole Kecamatan Palangga sebagai sasaran utama sosialisasi Perta Nomor 6 Tahun 2020, karena wilayah itu menjadi bagian dari desa yang memiliki potensi ketahanan pangan.

“Saya pilih Desa Aosole ini, karena memiliki potensi sumber pangan yang baik tentu saja tanpa menapikan sumber pangan dari desa yang lain,” kata Nurlin Surunuddin usai menggelar sosialisasi Perda di Balai Desa Aosole Kecamatan Palangga.

Anggota DPRD Sultra Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Konsel
Pelaksanaan sosialisasi Perda di Desa Aosole Kecamatan Palangga, Konsel oleh Anggota DPRD Sultra, Hj Nurlin Surunuddin

Istri Bupati Konsel itu juga menjelaskan, Perda penyelenggaraan ketahanan pangan dinilai sangat penting untuk diketahui dan diterapkan mengingat Kabupaten Konsel sudah lama menjadi daerah penopang kebutuhan pangan bagi masyarakat Kota Kendari, bahkan daerah lainnya sehingga membutuhkan perhatian dari semua pihak.

Anggota Komisi IV DPRD Sultra itu mengungkapkan, ketersediaan pangan di seluruh desa akan membuat masyarakat terhindar dari bahaya kelaparan, apalagi akhir-akhir ini sering terjadi bencana.

“Soal pangan tidak sekadar bicara gizi dan penanganan stunting tapi yang tak kalah penting lagi adalah memastikan ketersediaan pangan dalam jangka menengah dan panjang,” jelasnya.

Sosialisasi Perda itu dibuka langsung oleh Camat Palangga, Muh Syahrullah Ansyari Tawulo dan menghadirkan pemateri dari bidang distribusi dan cadangan pangan Dinas Ketahanan Pangan Konsel, Abu Bakar, STP, dan turut dihari oleh Bhabinkamtibmas, sejumlah tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta ratusan warga Desa Aosole.

Anggota DPRD Sultra Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Konsel
Suasana pelaksanaan sosialisasi Perda Penyelenggaran Ketahangan Pangan di Desa Aosole Kecamatan Palangga, Konsel

Selain melakukan sosialisai Perda, Hj. Nurlin Surunuddin juga menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat, yakni usulan warga untuk pengadaan sumur bor, perbaikan rumah ibadah dan pengaspalan jalan desa serta Jalan Usaha Tani (JUT)

“Iya tahun ini juga sumur bor kami upayakan, tapi khusus jalan usaha tani harus disurvei terlebih dahulu, dan yang harus kita syukuri adalah proses pengaspalan Desa Aosole akan segera terwujud sebagai pendukung akses pangan kita,” tutupnya.

Acara penutup kegiatan itu, Anggota DPRD Sultra Hj. Nurlin Surunuddin mengukuhkan kelompok wanita tani Desa Aosole dan menyerahkan bantuan seragam untuk Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Desa Aosole Kecamatan Palangga.

Penulis : RIN
Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *