Polres Muna Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Meninggalnya Warga Labunti

Oyisultra.com, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya untuk mengungkap pelaku dibalik meninggalnya warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat ditemui oleh sejumlah awak media, pada Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini, kata Mulkaifin, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, satu diantaranya diamankan terkait kepemilikan sajam.

“Tentunya kami bergerak untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas AKBP Mulkaifin.

“Langkah yang telah kami lakukan yakni mengirim sampel darah yang ada di baju salah satu yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk selanjutnya kita menunggu hasil dari Labfor Makasar,” sambungnya.

Kapolres Muna juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kasus baru. Jadi tetap percayakan sama pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Mohon dukungannya, dengan bisa menghadirkan saksi yang melihat langsung kejadian itu ataupun menciptakan suasana yang tetap kondusif,” tutup Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Aksar warga Desa Labunti meninggal dunia akibat diduga ditikam usai menghadiri acara joget dan sempat terlibat tawuran pada Jumat malam (18/2/2023) lalu.

Penulis : E. VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *