Sekda Sultra Pimpin Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 2022 dan Rencana Kegiatan 2023

Oyisultra.com, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio memimpin rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tahun 2022, serta rencana kegiatan tahun 2023 yang dipaparkan oleh masing-masing bidang yang dilaksanakan di Posko Satgas Covid-19 Sultra, Minggu (22/1/2023).

Turut hadir secara langsung Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh Asiten III Setda Pemprov didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Perwakilan Korem (Danrem) 143/HO, Perwakilan Polda Sultra, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, Perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Sultra, Perwakilan Inspektorat Sultra, Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sultra serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Asrun Lio menyampaikan pesan dari Gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan Covid -19 tahun 2023, bahwa PPKM telah di cabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan Covid-19. “Sultra tercatat sebagai salah satu daerah yang penanganan Covid-nya cukup baik di Indonesia,” ujar Asrun Lio.

Menurut Asrun Lio, secara Nasional dalam rangka mengendalikan penyebaran dan pencegahan lonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini.

Lanjut dikatakan, secara umum langkah- langkah yang patut kita lakukan adalah protol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan–kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas yang khusunya yang rentan terkena Covid-19.

“Kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid, sehingga harus melakukan vaksinasi yang dikoordinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum,” tegas Asrun Lio.

Sedangkan menurut, Kadis kesehatan Sultra, bahwa kegiatan-kegiatan di satgas Covid-19 di Sultra ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM, yakni lebih banyak koordinasi kepada satgas Covid-19 di 17 kabupaten/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.

“Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi Covid-19, sehingga masyarakat di usia diatas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang ke 2 (dua),” tuturnya. (PPID Utama Sultra)

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *