KPU Sulawesi Tenggara Uji Publik Rancangan Dapil

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Acara uji publik rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Sultra tersebut dilaksanakan di Ballroom III Phinisi Claro Hotel Kendari, Sabtu (21/1/2023).

Mengawali sambutannya Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, bahwa melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap mendapatkan masukan terkait dapil dan alokasi kursi di Sultra. Apakah masih relevan jika menggunakan data yang lama, yaitu 6 (enam) dapil dan 45 kursi.

“Kalau dari kursi, jumlah penduduk kita belum bisa melampaui dari 3 juta, otomatis tidak terjadi kenaikan jumlah kursi. Satu-satunya yang bertambah di Sultra adalah Buton Selatan yang sebelumnya 20 menjadi 25 kursi, selebihnya tetap,” kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir dalam sambutannya.

Kata Abdul Natsir, jumlah kursi yang akan diperebutkan dalam pemilu 2024 nanti sebanyak 440 kursi DPRD kabupaten/kota, 45 kursi DPRD provinsi, DPR RI 6 kursi dan DPD kuotanya berdasarkan Undang-undangnya 4 kursi.

Terkait dapil, lanjut Natsir, ada dua pendekatan yang akan digunakan. Pertama, berdasarkan alokasi jumlah penduduk dan kedua berdasarkan administrasi kewilayahan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, Sultra ini memiliki 17 kabupaten/kota, 222 kecamatan, 2288 desa/kelurahan. Sebagai basis koridor atau menata dapil dan alokasi kursi untuk DPRD provinsi itu adalah kabupaten dan atau gabungan kabupaten,” lanjut Natsir.

Natsir menambahkan, jika di kabupaten/kota bisa mendapatkan kursi berdasarkan kuota penduduknya sebanyak 3 kursi maka itu dapat dipastikan, karena alokasi kursi per dapil untuk DPRD provinsi minimal 3 dan maksimal 12.

“Sebagaimana yang diketahui Sultra ini dari data pemilihan 2019 jumlah kursi itu ada 45 yang dibagi menjadi 6 dapil,” tambahnya

Natsir menjelaskan, 6 dapil itu terdiri dari Sultra I (Kota Kendari 6 kursi), Sultra II (Bombana dan Konsel 8 kursi), Sultra III (Butur, Muna dan Mubar 6 kursi), Sultra IV (Baubau, Buton, Wakatobi, Buteng, Busel 10 kursi), Sultra V (Kolaka, Kolut, dan Koltim 9 kursi) dan Sultra VI (Konawe, Konut dan Konkep 6 kursi) total 45 kursi.

Untuk diketahui, kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh (ARS) Rektor UHO, Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, pimpinan Partai Poltik se Sultra, Bawaslu Provinsi, anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Ir. Hugua via Zoom Metting, anggota KPU Sultra serta tokoh masyarakat.

Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *