Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melantik Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan umum tahun 2024 di Hotel Wonua Monapa Ranomeeto, Rabu (4/1/2023).
Anggota PPK tersebut yang diambil sumpahnya berjumlah 125 orang yang tersebar di 25 Kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan.
125 orang badan adhoc tingkat kecamatan itu dilantik oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin S.Ip dan dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid S.Sos M.Si, Ketua DPRD, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Bane, Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Asni S.Ip dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Konawe Selatan.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid mengungkapkan, bahwa pelantikan PPK di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan sebagai langkah awal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Rasyid berharap PPK yang baru saja dilantik mampu menjaga independensi dan dapat meningkatkan partisipasi pemilu kedepan.
“Independensi kita (PPK) jangan terdegradasi dengan kepentingan-kepentingan politik. Disamping itu, kami berharap penyelenggara pemilu mampu mengangkat partisipasi pemilih,” pesan Rasyid.
Rasyid menuturkan, partisipasi pemilih yang selama ini berada diangka 70 persen kiranya dapat dinaikan hingga menembus angka 100 persen.
“Sebagai penyelenggara, harus bersinergi dengan pemerintah agar penyelenggaraan pemilu terintegrasi. Kalau ada kegagalan, bukan saja kelalaian penyelenggara, bukan saja KPU dan Bawaslu melainkan kegagalan pemerintah dan TNI Polri. Sehingga perlu kita bahu membahu dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan suksesnya penyelenggaraan,” tutur Rasyid.
Anggota KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo Bane mengapresiasi pelantikan yang diselenggarakan oleh KPU Konawe Selatan.
“Dari 17 kabupaten kota yang melaksanakan pelantikan PPK, kita perlu mengapresiasi KPU Konawe Selatan. Sebab, pelantikan kali ini dihadiri langsung pimpinan daerah seperti Wakil Bupati dan Ketua DPRD yang menjadi respresentatif masyarakat Konawe Selatan,” ungkap Iwan Rompo.
Dia berpesan, agar PPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pemilihan harus mampu menimbang resiko.
“Jangan menjadi penyelenggara pemilu sehingga menjadi kontroversi ditengah masyarakat,” pesan Iwan Rompo.
Sementara itu usai melantik, Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin mengatakan, proses pelantikan PPK penanda pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan sudah mulai dilaksanakan.
Karena, kata dia, keduanya merupakan tugas-tugas badan adhoc baik PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Selamat bagi PPK yang terpilih yang merupakan perpanjangan tangan KPU. Semoga dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 terselenggara dengan baik,” harap Aliudin.
Aliudin mengatakan, target penyelenggara pemilu bagaimana berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berpesan sebagai penyelenggara pemilu PPK menjaga netralitas, independensi, loyalitas integritas dan patuh satu komando dalam penyelenggaraan pemilu.
“Jangan terbaikan diwilayahnya untuk mengkoordinir pemutakhiran dan penyusunanan data pemilih. Lindungi hak pilih setiap warga negara. Demikian pula bagi peserta pemilu (partai politik). Peserta pemilu yang ditetapkan 18 peserta, laksanakan pelayanan setara dan sama tanpa ada pembedaan antara peserta pemilu. Diharapkan untuk melayani dengan sebaik-baiknya sebagaimana slogan KPU melayani,” pesan Aliudin.
Aliudin menambahkan PPK dituntut untuk bekerja sepenuh waktu.
“Lakukan sinergitas sesama penyelenggara. PPK ujung tombak penyelenggara dalam melaksanakan tahapan. Bangun sinergitas sesama penyelenggara pemilu,” ujar Aliudin menambahkan.
Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM