Resmi Laporkan ke Polisi, LIRA Konawe: Pemdes Silea Sedang Gelisah

Oyisultra.com, KONAWE – Wakil Sekretaris DPD LIRA Konawe, Agus Marwan menanggapi bantahan Kepala Desa (Kades) Silea Kecamatan Besilutu dibeberapa media online.

Menurut Agus, saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) atau Kades Silea sedang gelisah atas laporan lembaganya di Polres Konawe.

“Sebab, untuk menentukan benar dan tidaknya laporan kami itu adalah institusi yang berwenang untuk menetapkan itu sebagai keputusan yang inkracht,” kata Agus. Rabu (28/12/2022).

Selain itu, kata Agus, pelaporan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan salah satu warga Desa Silea Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe inisial D.

“Dimana D ini menyampaikan kepada kami, bahwa dirinya hadir dalam musyawarah desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Pemdes Silea untuk pengerjaan peningkatan JUT. Jadi sangat lucu kalau Pemdes Silea mengatakan laporan tersebut dari warga yang tidak pernah hadir dalam Musdes,” jelas Agus.

Adapun dua item pekerjaan fisik yang dilaporkan, mengenai angka-angka yang dibantah oleh Pemdes Silea LIRA Konawe siap mempertanggungjawabkannya. Sebab, lanjut dia, pihaknya mengantongi atau memiliki data terkait realisasi pengerjaan JUT tahap II.

Olehnya itu, kata dia, justru lebih tidak masuk akal kalau realisasi anggaran peningkatan JUT dianggarkan sebesar RP. 179.500.000 dengan pengerjaan 1 KM dengan menggunakan alat berat.

“Namun tentunya kami lebih mengahrgai keputusan hukum dari pada beralibi yang hanya terkesan lucu seperti Kades Silea, tentu hal tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menjawab dugaan kami,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Agus menguraikan terkait dengan aduannya ke penegak hukum tentunya sudah menguji integritas laporan. DPD LIRA Konawe akan menambahkan laporan terkait dugaan sisa realisasi BLT 40% dari pagu anggaran dengan 94 penerima BLT dan mayoritas anak muda/belum berkeluarga. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Silea, Bumdes diduga sudah tidak aktif, kemudian ada anggaran sekitar 8% untuk penanganan Covid-19 yang diduga  tidak jelas penggunaannya.

Namun demikian, sambung dia, terkait dengan beberapa hal baik yang telah dilaporkan maupun yang sudah diuraikan, Agus sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Polres Konawe untuk memproses hal tersebut.

“Jangan belum diproses atau dipanggil sudah datang duluan di Polres, kan lucu. Taat hukum juga jangan setengah-setengah,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kades Silea telah dilaporkan oleh DPD LIRA Konawe atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Polres Konawe.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *