Polsek Landono Kembali Gelar KRYD dan Bagi Sembako di Empat Titik

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Landono Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta pembagian sembako bagi warga kurang mampu.

Kegiatan KRYD dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Landono, Aipda Amril Rajanepa bersama Ka Spkt III Aipda Muslimin sekira pukul 06.30 Wita dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) di pasar tradisional Desa Wonua Sangia, Selasa (13/12/2022).

“Kami kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan poros Landono – Motaha tepatnya di Desa Wonua Sangia. Situasi arus lalin aman, tertib dan lancar,” ujar Ps. Kanit Samapta Polsek Landono, Aipda Amril Rajanepa.

Setelah itu, kata Amril, personel lainnya masing-masing, Aipda Muslimin bersama Aipda I Wayan Sukanata SH melaksanakan KRYD dalam rangka menghadapai dampak kenaikan harga BBM terhadap kegiatan masyarakat dan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi serta dampak lainnya sekira pukul 09.30 di Desa Amotowo.

“Bentuk kegiatan yaitu melaksanakan kegiatan dalam bentuk patroli dialogis dan berkoordinasi dengan petugas SPBU Kecamatan Landono,” lanjutnya.

Hal ini, sambungnya, untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi dampak kerawanan dan kenaikan harga BBM di wilayah kumum Polsek Landono, dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Mengimbau kepada warga agar senantiasa tetap menjaga Siskamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Landono,” imbuhnya.

Untuk kegiatan pembagian sembako dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas, Bripka Yudhistira di Desa Arongo sekira pukul 11.00 Wita.

“Bentuk kegiatannya sambang warga sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada ibu Loru,” ungkap Yudhistira.

Selain menyerahkan sembako, Ia juga menyampaikan agar semangat dalam menjalani kehidupan dan jauhi segala pelanggaran, serta memberi imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 dan Nomor pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929.

Pembagian sembako tersebut juga dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas, Bripka Aswad Rendelangi sekira 11.30 Wita di Kelurahan Landono penerima sembako atas nama Bapak Anaege dan Ibu Tinaiya serta di Desa Lakomea atas nama Ibu Ndui.

“Kegiatan sambang sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga tidak mampu. Kami juga mengimbau kepada warga penerima bantuan agar bantuan bansos dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya, serta memberikan imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 dan Nomor pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929,” tutup Aswad Rendelangi.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *