Oyisultra.com, MUNA – Kasus Kecelekaan Lalu Lintas (Lakalantas) mobil dinas (Mobdis) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) korbannya meninggal dunia, yang terjadi di jalan poros Desa Bungkolo Kecamatan Barangka pada Jum’at, 2 September 2022 lalu, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi. Senin (7/11/2022).
Asnawi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih merampungkan berkas-berkas terkait kasus kecelakaan tersebut. Kemudian Polres Muna juga dapat melakukan Restorative Justice, Jika memenuhi persyaratan merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2012. Maka kasus ini bisa ditempuh dengan cara mempertemukan kedua belah pihak, dan Polres Muna siap memfasilitasi.
“Untuk berkas-berkas kasusnya sudah ada, akan tetapi kami juga masih menunggu inisiatif dari kedua belah pihak apabila ingin dipertemukan dan diselesaikan dengan proses lain,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Jum’at, 2 September 2022 lalu antara mobil dinas jenis Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B 9415 TSC dikemudikan oleh inisial RB dengan sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi DT 2763 ED dikendarai oleh Wa Ode Hisa dan berboncengan dengan Wa Samdia. Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia.
Penulis : NANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM