Dua Anak Meninggal Diduga Gagal Ginjal, Dinkes Sultra Kirim Sampel Darah ke Kemenkes

Oyisultra.com, KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pengiriman dua sampel darah anak yang meninggal, diduga akibat gagal ginjal akut untuk lakukan pemeriksaan di Laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Dinkes Sultra, dr Putu Agustin Kusumawati mengatakan, bahwa dua sampel darah tersebut diambil untuk diteliti di Laboratorium Kemenkes, guna memastikan kebenaran apakah dua anak yang meninggal benar gagal ginjal akut atau sekedar dugaan.

“Baru diduga belum dikatakan bahwa itu betul-betul gagal ginjal akut yang progresif atipikal. Sudah dilakukan pengambilan sampel darah,” kata Kepala Dinkes Sultra Putu Agustin Sukmawati saat ditemui di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, lanjut Putu, Dinkes telah mengambil sampel obat-obat yang telah dikonsumsi oleh anak yang meninggal tersebut dan juga akan dikirim ke Kemenkes.

“Kita menunggu konfirmasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti setelah ada hasil dari laboratorium baru kami akan sampaikan,” bebernya.

Putu menyebut, dua anak yang meninggal yang diduga akibat gagal ginjal akut tersebut berasal dari Kabupaten Konawe yang sempat dirawat di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, dan anak satunya dari Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang dirawat di Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.

“Kedua pasien yang diduga gagal ginjal akut tersebut sudah meninggal setelah dirawat dirumah sakit,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gagal ginjal akut anak dengan menunda pengunaan obat sirop pada anak-anak.

“Jika ada temuan kasus diduga gagal ginjal akut anak, agar segera melakukan epidemiologi kesehatan dan dilaporkan satu kali 24 jam langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kemenkes, serta melakukan pelacakan terkait penyebab-penyebab dari penyakit tersebut,” tuturnya.

“Sudah ada larangan dari Kementerian Kesehatan agar apotek menunda penjualan obat-obatan sirup. Untuk kami Dinas Kesehatan Provinsi ke Dinas Kabupaten/Kota sudah kami sampaikan terkait penundaan penggunaan obat sirop,” tambahnya.

Penulis : ASEP
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *