Calon Panwaslu Kota Kendari Jalani Seleksi Wawancara, Sahinuddin: Jangan Jadi Afiliasi Politik Tertentu

Oyisultra.com, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan seleksi wawancara calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan se-Kota Kendari, yang diikuti 66 peserta. Jum’at (21/10/2022).

Tes wawancara tersebut dilaksanakan, mulai 19 hingga 23 Oktober 2022 mendatang. Bertempat di Warkop Ana Wonua Kota Kendari secara tertutup.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, yang ikut tahap tes wawancara calon Panwaslu tingkat Kecamatan se-Kota Kendari ini sesuai jadwal berjumlah 66 peserta.

“Jumlah keselurahan yang mengikuti seleksi wawancara 66 peserta, yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap kecamatan hanya 6 orang yang bisa ikut tes wawancara,” kata Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin saat ditemui di Warkop Ana Wonua.

Dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Kendari, pihaknya telah melakukan wawancara sejak 19 Oktober lalu. Dimana, hari pertama sudah terselesaikan empat kecamatan, sedangkan kecamatan lainnya akan dilaksanakan tes hari ini.

“Kami memadatkan proses wawancara ini, walaupun dijadwalkan lima hari. Karena di saat yang bersamaan saat ini juga berlangsung pengawasan terhadap verifikasi keanggotaan partai politik, dan itu anggota turun di lapangan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya para calon Panwaslu tingkat kecamatan ini telah menjalani tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dari tes tertulis menghasilkan 66 orang dengan rincian enam orang setiap kecamatan.

Lebih jauh Ia menjelaskan, untuk di fase tes wawancara akan menghasilkan tiga orang setiap kecamatan, yang akan dilantik sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan.

“Setelah tes wawancara sesuai pedoman atau tahapan, tanggal 25 Oktober 2022 nanti akan diumumkan siapa tiga orang yang dinyatakan lulus tes setiap kecamatan. Ini adalah fase terakhir seleksi yang lolos tiga besar itu yang akan dilantik, yang direncanakan tanggal 27 atau 28 Oktober 2022 nanti,” jelasnya.

Sahinuddin berharap, panwaslu tingkat kecamatan yang lulus nantinya jangan menjadi alat afiliasi kepentingan politik tertentu, tetapi benar-benar menjadi orang yang berintegritas dan betul-betul menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Penulis : ASEP
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *