Kadin Sultra Serahkan Tabung dan Regulator Oksigen di RSUD Kendari, Selanjutnya Konawe

Oyisultra.com, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan komitmennya untuk membantu sektor kesehatan. Hal itu terjawab setelah diserahkannya bantuan tabung dan regulator oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Penyerahan bantuan 50 tabung dan 37 regulator oksigen ke RSUD Kota Kendari tersebut berlangsung pada, Senin 17 Oktober 2022.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan Iksan, yang diterima langsung Direktur Utama RSUD Kota Kendari, Sukirman.

“Hari ini kita menyerahkan 50 tabung oksigen beserta regulatornya. Tabung ini sudah terisi semua. Mudah-mudahan ini bisa membantu RSUD Kota Kendari dalam penanganan kasus Covid-19 yang Alhamdulillah juga ya sudah mulai berkurang kasusnya,” kata Iksan.

Bantuan ini, kata pria yang juga seorang dokter ini, selain untuk pasien Covid-19 bantuan tabung dan regulator oksigen ini juga dapat diperuntukkan bagi pasien Tuberculosis (TBC), Asma, dan Sesak Nafas.

“Yang pasti penggunaannya itu kita serahkan 100 persen ke RSUD Kota Kendari, kami dari Kadin yang pasti menyerahkan saja,” imbuhnya.

Iksan menyampaikan, bantuan tabung dan regulator ini sebagai tindak lanjut Kadin Sultra yang sebelumnya telah memberikan bantuan generator oksigen pada beberapa pekan lalu.

“Selain Kendari, selanjutnya nanti kita akan berikan juga Kabupaten Konawe yang juga jumlahnya sama lima puluh tabung juga,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman memuji langkah Kadin Sultra yang begitu peduli terhadap sektor kesehatan khususnya di Kota Kendari.

“Ini luar biasa sekali, kami dari rumah sakit sangat berterima kasih, apresiasi yang besar kepada Kadin. Kebetulan memang kita lagi butuh tabung. Kalau seandainya tidak dibantu, kita akan beli. Tapi Alhamdulillah dengan bantuan ini tidak perlu kita beli lagi,” ujar Sukirman singkat.

Penulis : ASEP
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *