Oyisultra.com, MUNA – Dalam rangka mencegah Stunting di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melaksanakan sosialisasi, dengan slogan cegah stunting itu penting. Sabtu (15/10/2022).
Sosialisasi pencegahan stunting Dinkes Provinsi Sultra itu bekerja sama dengan Dinkes Muna, bertempat di SOR La Ode Pandu. Sabtu 15 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Sultra melalui Kabid Bina Kesehatan masyarakat, Rosmawati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kasus stunting ini menjadi sangat penting.
Sebab, kata dia, Sultra adalah salah satu daerah yang masuk kategori 10 besar angka stunting yang tertinggi.
“Diangka 10 besar ini bukan suatu hal yang menjadi prestasi, tapi ini adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah stunting di semua sektor terkait,” ungkap Rosmawati.
Rosmawati menambahkan, potensi penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan perbaikan penanganan melalui semua sektor, agar wilayah Sultra bebas dari angka stunting seperti yang di harapkan pemerintah pusat, Pemprov, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Saya berterima kasih kepada Pemda Muna, karena telah mensupport serta memfasilitasi kegiatan ini,” tambahnya.
Sementara itu, saat membuka acara Bupati Muna LM Rusman Emba melalui Sekda Eddy Uga mengatakan, bahwa Pemda Muna sangat mengapresiasi kegiatan ini. Yang mana, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dengan menggerakkan semua masyarakat dan semua stackholder untuk mencegah stunting.
“Saya berharap kepada para Kepala Puskesmas, para stackholder bahwa tugas mencegah stunting ini bukan hanya di bidang kesehatan tetapi semua stackholder, masyarakat dan para Kepala Puskesmas adalah sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Muna,” tuturnya.
Ditempat yang sama Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menjelaskan, bahwa kampanye atau sosialisasi pencegahan stunting di Muna ini di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.
Kabupaten Muna saat ini, lanjut dia, berada pada angka stunting 16,9 persen, di tahun 2024 nanti harus di upayakan diturunkan minimal di angka 14 persen.
“Saya melaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan saya mengimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas agar terus meningkatkan program dalam pencegahan stunting ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan seorang anak ternyata lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang lain seusianya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinkes Provinsi Sultra, yakni Kabid Bina Kesehatan masyarakat Rosmawati, Sekda Muna Eddy Uga, Kadinkes La Ode Rimba Sua, para kepala OPD, dan seluruh PKM lingkup Pemda Muna.
Penulis : EBIT
Publisher : FITRI F. NINGRUM