DPRD Konawe Selatan Terima Penyerahan Raperda APBD-P dan KUA PPAS 2023

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyerahan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di Aula Utama Rapat Paripurna DPRD, Selasa (23/08/2022).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal dan Wakil Ketua II Hj. Hasnawati serta dihadiri Anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Pj. Sekda Konsel Hj. Sitti Chadidjah beserta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa Perubahan APBD didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk Kabupaten Konsel tahun anggaran 2022.

Diantaranya, terjadinya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.

Serta, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan, dan penyesuaian dengan pendapatan dana transfer.

“Selanjutnya ada penyesuaian perubahan indikator kinerja. Kegiatan dan indikator kinerja program dengan penyesuaian program dan kegiatan, untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera/prioritas,” ujar Surunuddin.

Sedangkan untuk KUA-PPAS tahun 2023, kata dia, akan memuat tentang kebijakan umum APBD, asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan strategi pencapaiannya.

Sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Konawe Selatan “Peningkatan Infrastruktur, SDM yang Berdaya Saing dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan” dirumuskan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah tahun 2023.

“Yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian berbasis perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan infrastruktur,” kata Surunuddin.

Surunuddin berharap, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Konawe Selatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Disertai semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya.

MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *